Agar Tak Cabut Keterangan dalam Kasus Vina Cirebon, Sudirman Sempat Diiming-Imingi HP

Kamis, 20 Juni 2024 - 23:58 WIB
Beny Indrayana, kakak terpidana Sudirman dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, ketika ditemui di rumahnya, Kamis (20/6/2024) malam. Foto/Miftahudin
CIREBON - Sudirman, terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky , yang saat ini masih mendekam di lembaga permasyarakatan sempat diiming-imingi handphone (HP) baru dan tempat nyaman oleh penyidik saat di tahanan.

Tujuannya agar tidak mencabut pengakuan melakukan pembunuhan dan tidak lagi memakai jasa kuasa hukum Titin Prialianti. Hal itu disampaikan kakak Sudirman, Beny Indrayana ketika ditemui di rumahnya, Kamis (20/6/2024) malam.

Beny mengatakan, saat itu ada telepon dari penyidik Polda Jabar yang menyatakan bahwa Sudirman saat ini mendapat fasilitas nyaman dan enak serta diberikan handpone baru asal jangan mencabut pengakuan sebelumnya yang sudah melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky.



Tak hanya itu, keluarga juga diminta mencabut kuasa hukum Titin Prialianti dan diganti dengan kuasa hukum yang ditunjuk pihak kepolisian. Sampai saat ini keluarga juga tidak mengetahui kuasa hukum yang dimaksud.

Bahkan Sudirman sempat kirim pesan lewat whatsapp (WA) yang diyakini bukan darinya, mengabarkan kondisi dalam sel yang baik-baik saja.

Selain itu, Beny belum lama ini juga menerima intimidasi dengan dibuntuti orang tidak dikenal hingga sampai ke tempat kerja. Bahkan sempat dimintai penandatanganan surat yang isinya belum diketahui, namun ditolaknya.



Rencananya pihak keluarga akan menemui Sudirman untuk mengetahui langsung dan nasibnya selama di tahanan.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content