Mafia Pengoplosan Elpiji di Cilegon Dibekuk Polisi, Keruk Keuntungan Rp3 Miliar

Kamis, 20 Juni 2024 - 20:52 WIB
Polda Banten menyita sejumlah barang bukti tabung elpiji berjumlah total 570 buah, 2 truk, dan 2 pickup dari dua pelaku pengoplosan elpiji di Kota Cilegon, Kamis (20/6/2024). Foto/Fariz Abdullah.
CILEGON - Dua anggota komplotan mafia elpiji untuk warga miskin di Kota Cilegon berinisial AS (34) dan AI dibekuk Polda Banten. Mereka merupakan komplotan mafia elpiji untuk warga miskin sehingga menyebabkan terjadi kelangkaan di Kota Baja.

Mereka menggunakan modus menyuntikkan elpiji 3 kilogram ke tabung 5.5 kilogram, 12 kilogram hingga 50 kilogram. Kedua mafia ini mampu menyuntikkan elpiji 3 kilogram mencapai 400 tabung dalam sehari dengan modal selang dan regulator.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Heriyanto mengatakan, setelah melakukan penyuntikan elpiji, mereka mengganti segel tabung yang dibeli secara online.





"Mereka mendapat tabung 3 kilogram dari pengecer dan pangkalan di Cilegon dan Serang dengan harga Rp22.000," kata Kombes Pol Didik Heriyanto, Kamis (20/6/2024).

Menurut Didik, tabung hasil suntikan kemudian dipasarkan ke di sejumlah rumah makan di Cilegon hingga peternakan ayam di Serang.

"Mereka menjual ke rumah makan terutama yang ukuran 12 kg, ada sebagian yang dijual ke peternakan yang ukuran 50 kg di wilayah hukum Serang," ujar Didik.

Didik menjelaskan, kedua orang tersebut melakukan kegiatan penyuntikan gas elpiji di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.Selama 8 bulan beroperasi lanjut Didik, kedua orang tersebut mendapat keuntungan mencapai Rp3 miliar.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content