Kasus Uang Palsu Rp22 Miliar Dijual Seperempat Harga, Ini Penjelasannya

Kamis, 20 Juni 2024 - 19:52 WIB
Fakta baru kasus pembuatan uang palsu senilai Rp22 miliar di Kembangan, Jakarta Barat. Hasil sementara diketahui uang palsu tersebut dijual seperempat harga. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Fakta baru kasus pembuatan uang palsu senilai Rp22 miliar di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Hasil sementara diketahui uang palsu tersebut dijual seperempat harga dari nilai uang sebenarnya.

"Uang itu akan dijual juga ke pemesan dengan nilai 1 banding 4, artinya jika membuat Rp20 miliar uang palsu dia akan mendapatkan Rp5 miliar dari pemesan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis (20/6/2024).



Kemudian, dari hasil pendalaman juga diketahui uang palsu senilai Rp22 miliar itu rencananya akan diedarkan secara manual. Namun, tak disampaikan dengan rinci konteks peredaran manual yang dimaksud.

"Yang pemesan ini infonya untuk diedarkan secara manual," sebutnya. Baca juga: Bongkar Upal Rp22 Miliar di Jakbar, Polisi Bawa Alat Pencetak Uang dari Sukabumi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!