Ancam Sebarkan Video Mesum, Pemuda di Lampung Aniaya dan Setubuhi Pacar Berulang Kali

Rabu, 19 Juni 2024 - 21:13 WIB
Tersangka ARS (kaus kuning) saat diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Metro. Foto/Ist
METRO - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro meringkus seorang pemuda berinisial ARS (20) karena diduga melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya.

Pemuda pengangguran asal Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Metro Selatan, juga diduga melakukan pengancaman menyebarluaskan video mesum sang kekasih tidak menuruti keinginannya.

ARS ditangkap tanpa perlawanan saat tengah melintasi Jalan Raya Metro-Wates pada Jumat (14/6/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca juga; Kadispas Kemenkumham Jateng Pastikan Video Mesum Warga Binaan Video Lama

Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali membenarkan adanya penangkapan terhadap pemuda yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pacarnya tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!