Sindikat Produksi Upal di Jakbar Sewa Vila Sukabumi untuk Cetak Uang Palsu
Rabu, 19 Juni 2024 - 20:31 WIB
Polisi mengungkap fakta baru kasus produksi dan peredaran upal di Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat. Komplotan pelaku upal menyewa vila di Sukabumi untuk mencetak upal. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus produksi dan peredaran uang palsu di Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat. Komplotan pelaku upal ternyata menyewa vila di Sukabumi, Jawa Barat untuk mencetak uang palsu.
"Vila tersebut disewa para pelaku untuk jangka waktu 6 bulan yang bisa diperpanjang sampai 1 tahun," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hadi Kristanto, Rabu (19/6/2024).
Baca juga: Bongkar Upal Rp22 Miliar di Jakbar, Polisi Bawa Alat Pencetak Uang dari Sukabumi
Menurut dia, komplotan tersebut baru menyewa vila di Sukabumi selama satu bulan. Sebelumnya, sindikat upal ini beraksi di Gunung Putri.
"Vila tersebut disewa para pelaku untuk jangka waktu 6 bulan yang bisa diperpanjang sampai 1 tahun," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hadi Kristanto, Rabu (19/6/2024).
Baca juga: Bongkar Upal Rp22 Miliar di Jakbar, Polisi Bawa Alat Pencetak Uang dari Sukabumi
Menurut dia, komplotan tersebut baru menyewa vila di Sukabumi selama satu bulan. Sebelumnya, sindikat upal ini beraksi di Gunung Putri.
Lihat Juga :