Ancam Sebar Foto Syur, Remaja Sampang Perkosa Anak 14 Tahun di Ruang Kelas SD

Rabu, 19 Juni 2024 - 11:00 WIB
Tampang warga Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura yang memperkosa anak 14 tahun di ruangan kelas SD. Foto/Polres Sampang
SAMPANG - Aksi amoralis kembali terjadi dilakukan remaja berinisial A (19) asal Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. Dia menyalurkan nafsunya dengan modus mengancam menyebarkan foto syur korban ketika korban tidak mau bertemu.

Ironisnya, aksi bejat dilakukan di sebuah ruang kelas SD yang tidak jauh dari rumah korban. Sedangkan korban berusia 14 tahun. Pelaku ditangkap setelah orang tua korban melaporkan kasus pemerkosaan tersebut ke polisi.



”Modus pelaku A mengancam menyebarkan foto syur korban, lalu menyetubuhi korban hingga puas,” kata Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie kepasa wartawan, Rabu (19/6/2024).

Baca Juga: Ancam Sebar Foto Syur, Pemuda di Merangin Cabuli Pacar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!