Pelaku Pembunuhan Pemuda di Cafe Kupang Ditangkap, Ternyata Motifnya Sepele
Senin, 17 Juni 2024 - 08:08 WIB
Unit Jatanras Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan BBB (39) alias Slebor, pelaku penikaman yang menyebabkan tewasnya pemuda berinisial FS (38) di Cafe Alung. Foto/Ilustrasi/Ist
KUPANG - Kurang dari 24 jam setelah kejadian, Unit Jatanras Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan BBB (39) alias Slebor, pelaku penikaman yang menyebabkan tewasnya pemuda berinisial FS (38) di Cafe Alung, Jalan R. W. Monginsidi III, Kota Kupang, pada Senin (16/6/2024).
Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/635/VI/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda NTT tanggal 17 Juni 2024. Barang bukti yang diamankan adalah sebilah pisau dapur gagang berwarna hitam dengan panjang sekitar 30 cm.
Menurut Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan R.J.H Manurung, pelaku ditangkap di salah satu penginapan di Kelurahan Kelapa Lima. "Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui segala perbuatannya," ujar Kombes Pol Aldinan.
Baca Juga: Praktisi Hukum Sebut Terlalu Dini Penetapan Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang
Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/635/VI/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda NTT tanggal 17 Juni 2024. Barang bukti yang diamankan adalah sebilah pisau dapur gagang berwarna hitam dengan panjang sekitar 30 cm.
Menurut Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan R.J.H Manurung, pelaku ditangkap di salah satu penginapan di Kelurahan Kelapa Lima. "Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui segala perbuatannya," ujar Kombes Pol Aldinan.
Baca Juga: Praktisi Hukum Sebut Terlalu Dini Penetapan Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang
Lihat Juga :