Edarkan Sabu, Iwan Fales Dibekuk Aparat Polres Muratara
Jum'at, 21 Agustus 2020 - 13:51 WIB
Berakhir sudah sepak terjang tersangka Iwan Fales (33) sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ganja setelah ditangkap Tim Sat Narkoba, Polres Muratara, Jumat (21/8/2020). SINDOnews
MURATARA - Berakhir sudah sepak terjang tersangka Iwan Fales (33) sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ganja setelah ditangkap Tim Sat Narkoba, Polres Muratara, Jumat (21/8/2020).
Kapolres Muratara AKBP Adi Witanto mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyaraka, bahwa tersangka sering melakukan transaksi jual beli narkoba di Desa Beringin II Kecamatan Rawas Ilir.
Setelah itu Tim Sat Narkoba melakukan penyelidikan, sehingga pada hari Kamis (20/8/2020) sekitar pukul 17.00 WIB, tim berhasil menangkap tersangka di rumahnya tanpa perlawanan.
"Kita langsung melakukan penggeledahan rumah tersangka dan berhasil mengamankan barang bukti narkotika berupa sabu dan ekstasi," katanya.
Kapolres Muratara AKBP Adi Witanto mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyaraka, bahwa tersangka sering melakukan transaksi jual beli narkoba di Desa Beringin II Kecamatan Rawas Ilir.
Setelah itu Tim Sat Narkoba melakukan penyelidikan, sehingga pada hari Kamis (20/8/2020) sekitar pukul 17.00 WIB, tim berhasil menangkap tersangka di rumahnya tanpa perlawanan.
"Kita langsung melakukan penggeledahan rumah tersangka dan berhasil mengamankan barang bukti narkotika berupa sabu dan ekstasi," katanya.
Lihat Juga :