Asmara Terlarang Duda 41 Tahun dan ABG 14 Tahun Berakhir di Jeruji Besi
Jum'at, 21 Agustus 2020 - 13:46 WIB
Petugas Polres Jakarta Barat menangkap Wawan duda 41 tahun yang membawa kabur F (14).Foto/SINDOnews/Yan Yusuf
JAKARTA - Wawan Gunawan (41) duda yang membawa kabur gadis berinisial F (14) berulang kali pindah tempat untuk menghindari penangkapan petugas kepolisian. Wawan yang telah dilaporkan ke polisi sejak Maret 2020 lalu, akhirnya diciduk dan polisi menyelamatkan F dalam keadaan sehat.
“Wawan dibekuk di Sukabumi, Jawa Barat,” ungkap Kapolrestro Jakarta Barat , Kombes Pol Audie S. Latuheru, Jumat (21/8/2020). Menurut Audie, petugas memburu Wawan selama sepekan terakhir. Meskipun kasus ini sudah dilaporkan RE orang tua korban sejak Maret 2020 lalu.
Namun karena saat itu kondisi F hamil 5 bulan, polisi kemudian menunda pemeriksaan, termasuk visum. “Korban F waktu itu sedang hamil besar, sehingga disepakati nanti setelah melahirkan dilakukan pemeriksaan,” ujar Audie.
Saat hendak diperiksa usai F melahirkan Juli 2020 lalu, Wawan malah membawa kabur F. Wawan sempat menjual motor Vario yang dibawanya di kawasan Pondok Gede, Bekasi. Kemudian melarikan diri ke beberapa tempat di Bekasi dan Sukabumi menghindari buruan polisi.
“Wawan dibekuk di Sukabumi, Jawa Barat,” ungkap Kapolrestro Jakarta Barat , Kombes Pol Audie S. Latuheru, Jumat (21/8/2020). Menurut Audie, petugas memburu Wawan selama sepekan terakhir. Meskipun kasus ini sudah dilaporkan RE orang tua korban sejak Maret 2020 lalu.
Namun karena saat itu kondisi F hamil 5 bulan, polisi kemudian menunda pemeriksaan, termasuk visum. “Korban F waktu itu sedang hamil besar, sehingga disepakati nanti setelah melahirkan dilakukan pemeriksaan,” ujar Audie.
Saat hendak diperiksa usai F melahirkan Juli 2020 lalu, Wawan malah membawa kabur F. Wawan sempat menjual motor Vario yang dibawanya di kawasan Pondok Gede, Bekasi. Kemudian melarikan diri ke beberapa tempat di Bekasi dan Sukabumi menghindari buruan polisi.
Lihat Juga :