KPU Kulonprogo Resmi Tetapkan 40 Caleg Terpilih Periode 2024-2029

Minggu, 16 Juni 2024 - 12:37 WIB
KPU Kulonprogo akhirnya menetapkan caleg terpilih untuk DPRD Kulonprogo periode 2024-2029. Foto/Budi Utomo/iNewsTV
KULONPROGO - Setelah sempat tertunda akibat sengketa, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo akhirnya menetapkan calon legislatif (caleg) terpilih untuk DPRD Kulonprogo periode 2024-2029. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dipastikan meraih kursi terbanyak di parlemen baru.

Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang diselenggarakan di Novotel YIA, Temon, Kulonprogo. Acara tersebut merupakan momen penting setelah KPU Kulonprogo dinyatakan menang dalam gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.



Ketua KPU Kulonprogo, Budi Priyana, mengungkapkan bahwa sebelumnya KPU Kulonprogo digugat oleh Partai Nasdem ke MK terkait hasil perolehan suara DPRD Kulonprogo di Daerah Pemilihan (Dapil) 5 yang meliputi Kapanewon, Lendah, dan Galur.

Baca Juga: Petani Kulonprogo Panen Singkong Raksasa Seberat 60 Kilogram

"Nasdem menuding KPPS di sejumlah TPS di Dapil 5 mengalihkan suara yang diperoleh caleg partainya ke partai lain sehingga membuat Nasdem kalah," ujar Budi.

Namun, gugatan tersebut ditolak oleh MK, sehingga KPU Kulonprogo dapat melanjutkan proses penetapan calon terpilih.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!