PKB DKI Usul Anies-Kaesang, PKS: Harus Didukung Partai Lain Minimal 20 Persen

Sabtu, 15 Juni 2024 - 07:54 WIB
Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Khoirudin buka suara soal Pilgub Jakarta 2024. Hal ini terkait usul dari DPW PKB DKI terkait duet Anies Baswedan-Kaesang Pangarep. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Khoirudin buka suara soal Pilgub Jakarta 2024. Hal ini terkait usul dari DPW PKB DKI terkait duet Anies Baswedan - Kaesang Pangarep di Pilgub Jakarta.

Menurutnya itu hak semua partai untuk komunikasi hanya saja usul PKB harus mendapatkan dukungan dari partai lainnya minimal 20 persen suara.



"Hak semua partai untuk melakukan komunikasi dengan semua partai, namun di DKI belum ada satu partai yang dapat mengajukan sendiri, artinya wacana PKB harus mendapat dukungan partai lain sehingga minimal memperoleh 20 persen suara atau setara 22 kursi," kata Khoirudin saat dikonfirmasi, Sabtu (15/6/2024).

Baca juga: Anies Akan Lanjutkan Programnya yang Sudah Baik di Jakarta

Khoirudin menekankan, PKS sifatnya mengapresiasi langkah PKB dan semoga mendapat sambutan positif. Ia menyebut PKS harus melalui mekanisme musyawarah Majelis Syuro terlebih dahulu.

"PKS mengapresiasi apa yang dilakukan PKB, semoga mendapat sambutan baik dari partai yang lain. Kalau PKS harus melalui mekanisme di internal partai yaitu melalui musyawarah majelis syuro," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!