Sulit Tangkap Bandar Judi Online, Polda Metro Jaya: Mereka Berada di Luar Negeri

Jum'at, 14 Juni 2024 - 11:08 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengaku mengalami kesulitan menindak bandar judi online. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengakui kesulitan menangkap bandar judi online. Hal itu lantaran bandar judi online umumnya beroperasi dari luar negeri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengaku mengalami kesulitan menindak bandar judi online. "Salah satu kendala untuk menangkap bandar judi online adalah keberadaan para bandar yang berada di luar negeri," kata Ade, Jumat (14/6/2024).



Pihaknya melakukan koordinasi intens dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk melakukan ekstradisi terhadap bandar yang telah diketahui keberadaannya secara spesifik.

"Tim Penyidik selama ini bekerja sama dengan Divhubinter Polri untuk melakukan ekstradisi terhadap bandar yang telah diketahui keberadaannya di luar negeri secara spesifik," jelasnya.

Baca juga: Jokowi Segera Resmikan Satgas Pemberantasan Judi Online, Dipimpin Menko Polhulkam

Seperti diketahui, kasus judi online marak terjadi di Indonesia. Demam judi online tidak hanya menyasar warga sipil namun juga aparat TNI-Polri. Ironisnya, tidak sedikit dari mereka yang terjerat kasus judi online terlibat dalam tindak pidana pembunuhan hingga bunuh diri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!