Ditangkap, 5 Tahanan Polres Barru Kabur Jebol Dinding Penjara Ditembak

Kamis, 13 Juni 2024 - 13:08 WIB
Lima tahanan narkotika yang melarikan diri di Rutan Mapolres Barru ditangkap di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Foto/Istimewa
BARRU - Lima tahanan kasus narkotika yang melarikan diri di Rutan Mapolres Barru, Minggu (2/6) lalu akhirnya berhasil ditangkap di lokasi berbeda. Kelimanya tertangkap di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara (Sultra).

Bahkan, kelima residivis kasus narkoba itu terpaksa dilumpuhkan oleh aparat kepolisian karena melawan saat hendak ditangkap. Kelima tahanan itu yakni, Hasrullah alias Badol (38), Muh Z Al Qadri (21), Herdi (29), Munir alias Koang (40) dan Raisdar alias Rais (35).



Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto mengatakan, pihaknya menangkap para tahanan ykabur itu setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran. Serta melakukan koordinasi dengan beberapa Polres jajaran Polda Sulsel dan jajaran Polres Polda Sulbar dan Polda Sultra.

Baca Juga: 3 Tahanan Warga Suku Anak Dalam Kabur dari Sel Tahanan Polres Sarolangan

“Kami juga sempat melakukan pencegahan di beberapa pelabuhan. Seperti di Pelabuhan Awwerange, Pelabuhan Pare dan Pelabuhan Sipolo,” kata mantan Kapolsek Panakkukang ini, Selasa (11/6/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!