Ditangkap, 5 Tahanan Polres Barru Kabur Jebol Dinding Penjara Ditembak

Kamis, 13 Juni 2024 - 13:08 WIB
Lima tahanan narkotika yang melarikan diri di Rutan Mapolres Barru ditangkap di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Foto/Istimewa
BARRU - Lima tahanan kasus narkotika yang melarikan diri di Rutan Mapolres Barru, Minggu (2/6) lalu akhirnya berhasil ditangkap di lokasi berbeda. Kelimanya tertangkap di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara (Sultra).

Bahkan, kelima residivis kasus narkoba itu terpaksa dilumpuhkan oleh aparat kepolisian karena melawan saat hendak ditangkap. Kelima tahanan itu yakni, Hasrullah alias Badol (38), Muh Z Al Qadri (21), Herdi (29), Munir alias Koang (40) dan Raisdar alias Rais (35).

Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto mengatakan, pihaknya menangkap para tahanan ykabur itu setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran. Serta melakukan koordinasi dengan beberapa Polres jajaran Polda Sulsel dan jajaran Polres Polda Sulbar dan Polda Sultra.





“Kami juga sempat melakukan pencegahan di beberapa pelabuhan. Seperti di Pelabuhan Awwerange, Pelabuhan Pare dan Pelabuhan Sipolo,” kata mantan Kapolsek Panakkukang ini, Selasa (11/6/2024).

Resmob Polres Barru dan Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Barru diback up Resmob Polda Sulsel dan Polsek Biringkanaya mendapatkan informasi keberadaan lelaki Muh. Z Al Qadri.

“Tim berhasil mengamankan Muh Z Al Qadri di daerah Lorong Rambutan Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya Makassar, pada Jumat 7 Juni 2024 pukul 15.30 Wita,” ujarnya.

Dihari yang sama, tim kembali mendapatkan informasi terkait keberadaan Hasrullah alias Badol.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content