Sejoli Jadi Sasaran Begal di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

Rabu, 12 Juni 2024 - 17:43 WIB
Mereka tak mengincar motor korban melainkan ponsel milik korban. Korban yang hendak menyerahkan ponsel karena ancaman itu bahkan turut terkena sabetan celurit.

"Korban mengalami luka bacok di pundak kiri dan lengan disabet celurit," ucapnya.

Pelaku melarikan diri setelah berhasil mengambil barang korban. "Mereka dua kali melakukan pembegalan, yang kedua digagalkan Tim Presisi yang sedang patroli," ujar Untung.

Meski telah menangkap 3 orang, polisi masih memburu satu pelaku berinisial YH. YH merupakan tersangka yang menyimpan HP milik korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP. Pelaku diancam dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!