Ditreskrimum Polda Jabar Mendadak Periksa Pegi Setiawan Hari Ini, Ada Apa?
Rabu, 12 Juni 2024 - 12:16 WIB
Kuasa hukum dan keluarga Pegi Setiawan bertolak ke Polda Jabar untuk mendampingi pemeriksaan tambahan terhadap Pegi. Foto: iNews TV/Toiskandar
CIREBON - Ditkrimum Polda Jawa Barat dijadwalkan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki, Rabu (12/6/2024). Alhasil, kuasa hukum dan keluarga segera bertolak ke Bandung dari Cirebon.
Informasi tersebut langsung disampaikan Kuasa Hukum Pegi Setiawan Sugianti Iriani kepada wartawan.
”Pemberitahuan mengenai pemeriksaan tambahan diterima pengacara Pegi melalui pesan singkat dari petugas Ditreskrimum Polda Jawa Barat tadi pagi,” kata Sugianti Iriani.
Dia mengaku terkejut dengan pemberitahuan yang sangat mendadak, hanya beberapa jam sebelum dimulainya pemeriksaan. “Kami belum menerima tembusan terkait jenis pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Pegi,” ujar Sugianti.
Baca Juga: 4 Poin Keterangan Eks Kapolri Da’i Bachtiar Soal Kasus Vina Cirebon, Apa Saja?
Namun dia memastikan bahwa pemeriksaan ini bukan terkait dengan lie detector atau uji poligraf. Kekhawatiran ini muncul mengingat perlakuan yang diterima delapan terpidana lainnya saat proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Informasi tersebut langsung disampaikan Kuasa Hukum Pegi Setiawan Sugianti Iriani kepada wartawan.
”Pemberitahuan mengenai pemeriksaan tambahan diterima pengacara Pegi melalui pesan singkat dari petugas Ditreskrimum Polda Jawa Barat tadi pagi,” kata Sugianti Iriani.
Dia mengaku terkejut dengan pemberitahuan yang sangat mendadak, hanya beberapa jam sebelum dimulainya pemeriksaan. “Kami belum menerima tembusan terkait jenis pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Pegi,” ujar Sugianti.
Baca Juga: 4 Poin Keterangan Eks Kapolri Da’i Bachtiar Soal Kasus Vina Cirebon, Apa Saja?
Namun dia memastikan bahwa pemeriksaan ini bukan terkait dengan lie detector atau uji poligraf. Kekhawatiran ini muncul mengingat perlakuan yang diterima delapan terpidana lainnya saat proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Lihat Juga :