Kakek di Depok Sangkal Rudapaksa Cucu, Sebut Menantu Rajanya Utang dan Bohong

Rabu, 12 Juni 2024 - 08:19 WIB
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati mengatakan telah memeriksa dua orang saksi termasuk pelaku engkong dalam kasus dugaan rudapaksa atau pencabulan anak dibawah umur berinisial AA (9) dan TN (7) di Cilangkap, Tapos, Depok.

"2 saksi telah diperiksa. Untuk terduga pelaku engkong sudah dimintai keterangan, dan masih upaya pemeriksaan saksi lainnya," kata Nur saat dikonfirmasi, Selasa (11/6).

Nur menambahkan bahwa kedua terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka dan belum dilakukan penahanan. Ia menegaskan pihaknya masih memaksimalkan proses penyelidikan.

"Belum (ditetapkan tersangka dan ditahan), masih kami maksimalkan proses lidiknya," ujarnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!