Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Masjid Amaliah Ciawi, Motor Sempat Disimpan di Stasiun

Selasa, 11 Juni 2024 - 21:55 WIB
Polisi menangkap pelaku pencurian motor bernama Mulyadi (31), di parkiran Masjid Amaliah, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Selasa (11/6/2024). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
BOGOR - Polisi menangkap pelaku pencurian motor ( curanmor ) bernama Mulyadi (31), di parkiran Masjid Amaliah, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh polisi.

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat mengatakan, aksi pencurian itu terjadi pada 15 Mei 2024 lalu. Pelaku beraksi ketika melihat kunci motor milik korban perempuan Nella (42) tergantung di motor.



"Pelaku masuk ke halaman parkiran pintu utama masjid dan melihat kendaraan tersebut beserta kuncinya masih terpasang memudahkan aksinya," kata Agus dalam keterangannya, Selasa (11/6/2024).

Baca juga: Polsek Tambora Tangkap 12 Pelaku Sindikat Curanmor
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!