21 Tahun Bekerja di Perusahaan Mutiara, Wanita Ini Dipecat Tanpa Teguran-Pesangon

Kamis, 20 Agustus 2020 - 22:48 WIB
Rahima mengatakan, selama mangkir lima hari karena mengurus orang tuanya yang tengah sakit keras, perusahan sama sekali tidak pernah melayangkan surat panggilan,surat peringatan kepada dirinya.

"Di saat saya masuk kerja pun tidak ada pemberitahuan apa apa dari pihak perusahan akhirnya saya bekerja seperti biasa, jelang satu hari kemudian saya dipanggil di kantor dan langsung diberikan surat yang isinya saya dianggap mengundurkan diri dan tidak berhak atas uang pesangon," ungkap Rahima dengan mata berkaca-kaca.

"Yang saya sesalkan 21 satu tahun kerja, cuti tahunan yang seharusnya satu tahun 12 hari tidak pernah saya dapatkan selama 21 tahun saya mengabdi di perusahaan. Kenapa mangkir lima hari langsung diberhentikan secara sepihak," timpal Rahima.

Menurut Rahima, dengan kondisi tersebut, dirinya sudah tak bisa lagi membayar kebutuhan sekolah dua anaknya.

Bahkan salah seorang anaknya yang kuliah bahkan rela berhenti kuliah karena kondisi dirinya yang sudah tidak lagi bekerja. Dirinya berharap agar pemerintah setempat dapat membantu penyelesaian masalah tersebut.

"Dari sisi kemanusian, anak saya masih kuliah semester 2 dan yang satunya, masih SMP, akhirnya karena saya tidak bisa lagi bayar semester anak saya anak saya langsung putus kuliah dan tidak bisa melanjutkan kuliahnya lagi. Saya berharap pemerintah daerah bisa melihat hal ini. Saya tidak tahu harus kemana saya mengadu saya tidak tahu dan harus kemana saya berusan saya, karena saya sudah tidak punya uang," ungkap Rahima sambil menangis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!