6 Fakta Mengejutkan Tentang Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Nomor 4 Mengagetkan

Senin, 10 Juni 2024 - 17:37 WIB

2. Motif Tindakan Keji

Motif di balik tindakan keji Briptu FN terungkap dari hasil pemeriksaan. FN merasa jengkel karena uang belanja yang seharusnya digunakan untuk menghidupi tiga anak mereka dihabiskan suaminya untuk berjudi online.

Korban diduga menghabiskan uang belanja tersebut, yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan anak-anak mereka yang masih berusia dua tahun dan empat bulan.

3. Penyesalan Pelaku

Setelah kejadian, Briptu FN sempat berusaha menyelamatkan suaminya dengan membawanya ke rumah sakit bersama tetangga.

Baca juga: Mojokerto Gempar, Polwan Bakar Suaminya yang Juga Anggota Polisi di Asrama Polisi

Namun, korban akhirnya meninggal dunia di RSUD Wahidin Sudiro Husodo dengan luka bakar mencapai 96 persen. Dalam pemeriksaan, FN mengaku menyesali perbuatannya dan merasa khilaf. Ia juga menyatakan trauma mendalam dan sempat meminta maaf kepada suaminya.

4. Kedua Pihak Adalah Anggota Polri

Baik pelaku maupun korban adalah anggota Polri yang tinggal di asrama polisi Polres Mojokerto. Briptu FN bertugas di Satuan Lalu Lintas Polres Mojokerto Kota, sementara suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono, bertugas di Polres Jombang. Pasangan ini telah dikaruniai tiga anak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!