Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu FN Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Senin, 10 Juni 2024 - 11:44 WIB
Korban RDW mengalami luka bakar hingga 90 persen dan akhirnya meninggal dunia. Kondisi trauma berat yang dialami FN pasca kejadian ini mendorong penyidik untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadapnya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menyatakan bahwa pemeriksaan kejiwaan terhadap FN bertujuan untuk membantu penyelidikan lebih lanjut.

"Saat ini, tersangka mengalami trauma berat pasca kejadian pembakaran yang menyebabkan suaminya meninggal dunia. Pemeriksaan kejiwaan ini penting untuk pengembangan penyidikan kasus ini," ujar Kombes Pol Dirmanto.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!