Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu FN Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Senin, 10 Juni 2024 - 11:44 WIB
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menyatakan bahwa pemeriksaan kejiwaan terhadap FN bertujuan untuk membantu penyelidikan. Foto/Hari T/iNewsTV
SURABAYA - Kasus tragis yang melibatkan Briptu FN, seorang polisi wanita (Polwan) yang nekat membakar suaminya hingga tewas, terus menarik perhatian publik. Saat ini, Unit V Renakta Kriminal Umum Polda Jatim masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka FN di Gedung Reskrimum Polda Jatim.

FN, yang menikah dengan Briptu RDW selama lima tahun dan memiliki tiga anak, diduga membakar suaminya di rumah asrama polisi Kota Mojokerto pada Sabtu, 8 Juni 2024. Kejadian ini dipicu oleh kemarahan FN setelah mengetahui bahwa suaminya menggunakan uang belanja untuk berjudi game online.

FN yang marah besar setelah mengecek saldo ATM suaminya dan menemukan gaji ke-13 berkurang, segera menghubungi RDW untuk klarifikasi. Pertengkaran yang terjadi setelah RDW tiba di rumah berujung pada tindakan nekat FN membakar suaminya.





Korban RDW mengalami luka bakar hingga 90 persen dan akhirnya meninggal dunia. Kondisi trauma berat yang dialami FN pasca kejadian ini mendorong penyidik untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadapnya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menyatakan bahwa pemeriksaan kejiwaan terhadap FN bertujuan untuk membantu penyelidikan lebih lanjut.

"Saat ini, tersangka mengalami trauma berat pasca kejadian pembakaran yang menyebabkan suaminya meninggal dunia. Pemeriksaan kejiwaan ini penting untuk pengembangan penyidikan kasus ini," ujar Kombes Pol Dirmanto.
(hri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content