Polisi Dibakar Istri, Kondisi Kritis dengan Luka Bakar 96 Persen
Minggu, 09 Juni 2024 - 15:24 WIB
MOJOKERTO - Seorang anggota polisi dari Polres Jombang Briptu RDW (27) kondisinya kritis dengan luka bakar di tubuhnya sekitar 96 persen. Briptu RDW diduga mendapatkan tindakan kekerasan dibakar oleh istrinya yang juga anggota polisi Briptu FN.
Briptu RDW harus menjalani perawatan itensif di ruang ICU Rumah Sakit Umum Dokter Wahidin Sudrio Husodo, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Minggu (9/6/2024). Briptu RDW kondisinya kritis karena menderita luka bakar serius di sekujur tubuhnya.
Wadir Pelayanan dan Pendidikan dr Hesti Puspasari mengatakan, Briptu RDW masuk ke rumah sakit dalam kondisi kritis pada Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 11.00 WIB. Bahkan saat itu baju yang dikenakan korban sudah habis terbakar dan tinggal pakaian dalam.
Saat ini kondisi korban sudah sadar, namun akibat luka bakar di sekujur tubuh yang diderita hingga bagian kepala dan wajah membuat Briptu RDW kesulitan berkomunikasi. Pihak rumah sakit berencana merujuk pasien ke Rumah Sakit Dokter Sutomo Surabaya untuk proses pemulihan lanjutan.
“Kami upayakan kondisinya stabil karena pada saat datang kondisinya kritis dan cukup berat. Hampir seluruh tubuh terbakar sekitar 96 persen sehingga harus segera dirujuk ke Rumah Sakit Dokter Sutomo,” kata Hesti.
Sementara itu, pelaku yang juga istri korban, Briptu FN yang diduga melakukan aksi pembakaran, masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Pemeriksaan dilakukan dengan melibatkan Direskrimum Polda Jatim dan Bitpropam Polda Jatim.
Terungkap kasus tindak kekerasan yang dialami korban Briptu RDW terjadi Sabtu (8/6/2024) siang. Korban diduga dibakar istrinya, Briptu FN. Insiden tersebut terjadi di Rumah Dinas Asrama Polisi, Polres Mojokerto, yang berada di Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Jawa Timur.
Briptu RDW harus menjalani perawatan itensif di ruang ICU Rumah Sakit Umum Dokter Wahidin Sudrio Husodo, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Minggu (9/6/2024). Briptu RDW kondisinya kritis karena menderita luka bakar serius di sekujur tubuhnya.
Wadir Pelayanan dan Pendidikan dr Hesti Puspasari mengatakan, Briptu RDW masuk ke rumah sakit dalam kondisi kritis pada Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 11.00 WIB. Bahkan saat itu baju yang dikenakan korban sudah habis terbakar dan tinggal pakaian dalam.
Baca Juga
Saat ini kondisi korban sudah sadar, namun akibat luka bakar di sekujur tubuh yang diderita hingga bagian kepala dan wajah membuat Briptu RDW kesulitan berkomunikasi. Pihak rumah sakit berencana merujuk pasien ke Rumah Sakit Dokter Sutomo Surabaya untuk proses pemulihan lanjutan.
“Kami upayakan kondisinya stabil karena pada saat datang kondisinya kritis dan cukup berat. Hampir seluruh tubuh terbakar sekitar 96 persen sehingga harus segera dirujuk ke Rumah Sakit Dokter Sutomo,” kata Hesti.
Sementara itu, pelaku yang juga istri korban, Briptu FN yang diduga melakukan aksi pembakaran, masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Pemeriksaan dilakukan dengan melibatkan Direskrimum Polda Jatim dan Bitpropam Polda Jatim.
Terungkap kasus tindak kekerasan yang dialami korban Briptu RDW terjadi Sabtu (8/6/2024) siang. Korban diduga dibakar istrinya, Briptu FN. Insiden tersebut terjadi di Rumah Dinas Asrama Polisi, Polres Mojokerto, yang berada di Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Jawa Timur.
(wib)
tulis komentar anda