Tukar Guling Bangunan Suci di Malang Era Mpu Sindok Agar Bebas Pajak
Minggu, 09 Juni 2024 - 06:29 WIB
Situs candi di Desa Srigading identik peninggalan Kerajaan Mataram kuno. Foto/Avirista Midaada/MPI
Kekuasaan Mataram di Jawa Timur ternyata dibuktikan dengan penemuan situs cagar budaya Srigading di Malang. Situs yang berada di Desa Srigading, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, itu identik dengan peninggalan Kerajaan Mataram kuno era Mpu Sindok.
Situs ini juga konon mengungkap fakta baru adanya peradaban maju di Malang di abad 9 ketika Mataram berkuasa di Malang. Pasalnya berdasarkan catatan sejarah dari prasasti yang ditemukan Mpu Sindok merupakan raja pertama Kerajaan Mataram Kuno era Jawa Timur.
Arkeolog Wicaksono Dwi Nugroho meyakini adanya peradaban jauh sebelum Mpu Sindok berkuasa di Jawa Timur dengan Mataram Kuno. Pihaknya mencoba mengaitkan temuan candi ini dengan Prasasti Linggasutan yang ditemukan di Lowokjati, Desa Baturetno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
"Kita kaitkan keberadaan candi ini dengan Prasasti Linggasutan yang ditemukan tidak jauh dari lokasi ini. Prasasti itu telah dipindahkan ke museum nasional," ucap Wicaksono.
Baca Juga: 13 Peninggalan Kebudayaan Kerajaan Mataram Kuno
Pada Prasasti Linggasutan itu disebut, Rakai Hujung penguasa daerah setempat meminta kepada Raja Mpu Sindok, untuk membebaskan pembayaran pajak di Desa Linggasutan, untuk kepentingan pemujaan di bangunan suci. Dari sanalah ia meyakini sebelum perpindahan ibukota kerajaan dari Jawa Tengah ke Jawa Timur, beberapa daerah termasuk kawasan sekitar Situs Srigading, sudah terdapat peradaban pemukiman penduduk.
Situs ini juga konon mengungkap fakta baru adanya peradaban maju di Malang di abad 9 ketika Mataram berkuasa di Malang. Pasalnya berdasarkan catatan sejarah dari prasasti yang ditemukan Mpu Sindok merupakan raja pertama Kerajaan Mataram Kuno era Jawa Timur.
Arkeolog Wicaksono Dwi Nugroho meyakini adanya peradaban jauh sebelum Mpu Sindok berkuasa di Jawa Timur dengan Mataram Kuno. Pihaknya mencoba mengaitkan temuan candi ini dengan Prasasti Linggasutan yang ditemukan di Lowokjati, Desa Baturetno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
"Kita kaitkan keberadaan candi ini dengan Prasasti Linggasutan yang ditemukan tidak jauh dari lokasi ini. Prasasti itu telah dipindahkan ke museum nasional," ucap Wicaksono.
Baca Juga: 13 Peninggalan Kebudayaan Kerajaan Mataram Kuno
Pada Prasasti Linggasutan itu disebut, Rakai Hujung penguasa daerah setempat meminta kepada Raja Mpu Sindok, untuk membebaskan pembayaran pajak di Desa Linggasutan, untuk kepentingan pemujaan di bangunan suci. Dari sanalah ia meyakini sebelum perpindahan ibukota kerajaan dari Jawa Tengah ke Jawa Timur, beberapa daerah termasuk kawasan sekitar Situs Srigading, sudah terdapat peradaban pemukiman penduduk.
Lihat Juga :