Pemprov Jakarta Berlakukan Tarif Spesial MRT, LRT, Transjakarta pada 22-23 Juni 2024

Sabtu, 08 Juni 2024 - 07:18 WIB
Untuk layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, Layanan Penugasan Transjakarta lainnya, serta Layanan Gratis bagi masyarakat tertentu tetap berlaku tarif Rp0. Artinya hal ini masih sesuai tarif awal berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 133 tahun 2018 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat.

Dia berharap penerapan tarif spesial ini mampu mendorong masyarakat untuk terbiasa menggunakan moda transportasi umum. Hal ini terutama dalam menjalankan mobilitasnya sehari-hari.

"Tarif Rp1 ini sekaligus mendorong masyarakat untuk terbiasa menggunakan transportasi publik dalam mendukung mobilitas atau aktivitas mereka sehari-hari," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!