Pemprov Jakarta Berlakukan Tarif Spesial MRT, LRT, Transjakarta pada 22-23 Juni 2024
Sabtu, 08 Juni 2024 - 07:18 WIB
Pemprov DKI Jakarta bakal memberlakukan tarif spesial LRT, MRT, hingga bus Transjakarta. Tarif spesial diberlakukan untuk menyambut HUT ke-497 DKI Jakarta. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta bakal memberlakukan tarif spesial untuk moda transportasi umum LRT, MRT, hingga bus Transjakarta. Tarif spesial diberlakukan dalam rangka menyambut HUT ke-497 DKI Jakarta .
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, masyarakat hanya dibebankan ongkos sebesar Rp1. Tarif spesial diberlakukan pada 22-23 Juni 2024.
Baca juga: Sambut HUT Ke-497 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Selama 21 Hari
"Merayakan pertambahan usia Kota Jakarta, Pemprov DKI memberikan hadiah istimewa untuk warga yang ingin bepergian menggunakan transportasi publik hanya dikenakan tarif Rp1,” ujar Syafrin, Jumat (7/6/2024).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, masyarakat hanya dibebankan ongkos sebesar Rp1. Tarif spesial diberlakukan pada 22-23 Juni 2024.
Baca juga: Sambut HUT Ke-497 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Selama 21 Hari
"Merayakan pertambahan usia Kota Jakarta, Pemprov DKI memberikan hadiah istimewa untuk warga yang ingin bepergian menggunakan transportasi publik hanya dikenakan tarif Rp1,” ujar Syafrin, Jumat (7/6/2024).
Lihat Juga :