Kepala SMAN 65 Jakarta Jelaskan Duduk Perkara Petisi Desakan Mundur oleh Guru
Jum'at, 07 Juni 2024 - 21:09 WIB
“Padahal kalau itu dimasukan ke pembelian belanja sekolah BOP dan BOS bisa itu, sangat disayangkan. Saya tegur beliau, Pak Abdulrohman kurang pas penerimaannya, akhirnya menggalang teman-teman guru untuk ya untuk melakukan petisi,” ujarnya.
Sebagai kepala sekolah, Indra juga membantah melakukan hal dituduhkan seperti dalam petisi. Sebagai guru, ia adalah cerminan keluarga dan anak-anak di rumah. Ia bahkan menganggap setiap murid di SMAN 65 sebagai anak kandung sendiri.
“Saya menganggap anak-anak sekolah sebagai anak kandung saya, saya perlakukan sama. Misalnya pembelajaran di rumah cara belajar itu saya sampaikan,” paparnya.
Kedua, soal ucapannya ke anak murid bahwa belajar adalah menghafal itu juga dianggap ada kesalahpahaman. Ia membahas seperti itu agar bisa dipahami oleh para murid.
Prinsipnya, ia ingin murid menginternalisasi dan mememorikan setiap pelajaran ke dalam ingatan. “Jadi di dalam otak mememorikan, kalau bahasa saya ke peserta didik ya menghapal. Jadi ada salah paham,” imbuhnya.
Sebagai kepala sekolah, Indra juga membantah melakukan hal dituduhkan seperti dalam petisi. Sebagai guru, ia adalah cerminan keluarga dan anak-anak di rumah. Ia bahkan menganggap setiap murid di SMAN 65 sebagai anak kandung sendiri.
“Saya menganggap anak-anak sekolah sebagai anak kandung saya, saya perlakukan sama. Misalnya pembelajaran di rumah cara belajar itu saya sampaikan,” paparnya.
Kedua, soal ucapannya ke anak murid bahwa belajar adalah menghafal itu juga dianggap ada kesalahpahaman. Ia membahas seperti itu agar bisa dipahami oleh para murid.
Prinsipnya, ia ingin murid menginternalisasi dan mememorikan setiap pelajaran ke dalam ingatan. “Jadi di dalam otak mememorikan, kalau bahasa saya ke peserta didik ya menghapal. Jadi ada salah paham,” imbuhnya.
Lihat Juga :