Pengelola 280 Website Bermuatan Pornografi Anak Digerebek di Malang

Kamis, 06 Juni 2024 - 15:40 WIB
AAS (34) asal Kota Malang yang menjadi penyebar dan mengelola 280 website bermuatan pornografi anak ditangkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
SURABAYA - Penyebar konten pornografi berinisial AAS (34) asal Kota Malang, Jawa Timur ditangkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim). AAS membuat dan mengelola 280 website bermuatan pornografi anak.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Luthfie Setiawan mengatakan, website tersebut sudah ada sejak tahun 2020 lalu. Dalam prosesnya, tersangka menggunakan imacros-script untuk memproses judul, gambar dan link video. Dari itu, tersangka memposting melalui web miliknya.

Baca juga: Penjual Konten Pornografi Anak Sudah Sebarluaskan 2.010 Video, Punya 398 Pelanggan

Pelaku mendapat keuntungan besar dari iklan yang otomatis muncul ketika pengunjung mengakses konten video yang ada. Di mana, setiap seribu kali klik per hari tersangka meraih keuntungan USD0,7.

"Hasil pemeriksaan sementara, pelaku memperoleh keuntungan Rp96 juta per bulan. Jika bisa kalkulasikan kalau dari tahun 2020 estimasi Rp1 miliar yang dia dapatkan," kata Luthfie, Kamis (6/6/2024).

Sementara itu, Kasubdit V Siber AKBP Charles Tampubolon menambahkan, dalam empat tahun total sudah ada 26 ribu konten video porno atau asulisa, dan 3.000 di antaranya adalah konten video pornografi anak di bawah umur.

"Saat dilakukan penelusuran website ini bisa diakses tanpa VPN. Ini ada kelebihan sendiri websitenya, tanpa VPN bisa mengakses website tersebut," kata Charles.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!