Kejati Jadwalkan Periksa Pj Bupati Bandung Barat sebagai Tersangka Korupsi Pasar Cigasong

Kamis, 06 Juni 2024 - 15:27 WIB
Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif. Foto: SINDOnews/Ferry Bangkit
BANDUNG - Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif. Hal ini pascapenetapan tersangka Arsan Latif dalam kasus korupsi proyek Pasar Sindang Kasih Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Untuk diketahui, Arsan Latif menjadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Dia aktif menginisiasi penyusunan regulasi agar mengarahkan PT PGA sebagai pemenang lelang proyek Pasar Sindang Kasih Cigasong.



”Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Arsan Latif) iya bulan ini,” ucap Kasi Penkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya kepada wartawan, Kamis (6/6/2024).

Baca Juga: Pj Bupati Bandung Barat Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pasar Cigasong Majalengka
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!