Sampel DNA 22 Saksi Pembunuhan Siswi SMA di Mesuji Lampung Diperiksa

Kamis, 06 Juni 2024 - 10:08 WIB
Polisi memeriksa TKP dan melakukan tes DNA 22 saksi terkait pembunuhan Anggi Lestari, siswi SMA di Mesuji, Lampung untuk mengungkap pelaku pembunuhan. Foto/Ist
MESUJI - Polisi mengambil sampel dan melakukan tes DNA 22 saksi terkait pembunuhan Anggi Lestari (16) seorang siswi SMA di Kabupaten Mesuji, Lampung. Langkah ini untuk mengungkap pelaku pembunuhan sadis tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik saat dikonfirmasi, Kamis (6/6/2024).



Umi mengatakan, tes DNA tersebut dilakukan untuk mengetahui siapa pelaku pembunuhan Anggi.

"Sudah 22 saksi dilakukan pemeriksaan, jadi semua yang diperiksa kami ambil sampel untuk diuji ke laboratorium," ujar Umi.

Pengambilan sampel kepada saksi-saksi dilakukan untuk mengetahui apakah salah satunya merupakan pelaku.

"Jadi ada sampel dari tubuh korban yang sudah kita ambil, tujuan pengambilan sampel terhadap saksi ini untuk mencocokkan sehingga pelaku bisa diketahui," kata dia.



Umi menambahkan, penyidik Satreskrim Polres Mesuji juga telah melakukan pemeriksaan terhadap lelaki yang dikatakan merupakan teman dekat Anggi Lestari.

"Teman lelaki yang dekat dengan korban juga sudah diminta keterangan. Sudah diambil sampel buccal swab (pengambilan sampel dari bagian dalam pipi) dan rambut dari saksi tersebut guna dilakukan tes DNA juga," ungkapnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content