Sampel DNA 22 Saksi Pembunuhan Siswi SMA di Mesuji Lampung Diperiksa

Kamis, 06 Juni 2024 - 10:08 WIB
Polisi memeriksa TKP dan melakukan tes DNA 22 saksi terkait pembunuhan Anggi Lestari, siswi SMA di Mesuji, Lampung untuk mengungkap pelaku pembunuhan. Foto/Ist
MESUJI - Polisi mengambil sampel dan melakukan tes DNA 22 saksi terkait pembunuhan Anggi Lestari (16) seorang siswi SMA di Kabupaten Mesuji, Lampung. Langkah ini untuk mengungkap pelaku pembunuhan sadis tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik saat dikonfirmasi, Kamis (6/6/2024).



Baca juga: Mirip Vina Cirebon, Siswi SMA Tewas Tanpa Celana di Mesuji Diduga Diperkosa

Umi mengatakan, tes DNA tersebut dilakukan untuk mengetahui siapa pelaku pembunuhan Anggi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!