Sekjen PDIP Tiba di Polda Metro Jaya Jalani Pemeriksaan Terkait Berita Bohong

Selasa, 04 Juni 2024 - 10:34 WIB
Hasto mengatakan, sebagai warga negara Indonesia yang taat terhadap hokum dirinya hadir di sini untuk memenuhi panggilan penyidik Keamanan Negara (Kamneg) Ditkrimum Polda Metro Jaya.

"Sebagai tanggung jawab warga negara yang taat hukum katena kita adalah negara hukum bukan negara kekuasaan maka saya datang dengan niat baik memenuhi surat panggilan yang diberikan kepada saya," jelasnya.

Baca juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dipanggil Polda Metro Besok, Kasus Apa?

Sebelumnya, berdasarkan surat undangan klarifikasi yang beredar dengan nomor B/13674/V/RES.1.24./2024/Ditreskrimum, tertanggal 29 Mei 2024, pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto didasari adanya dua laporan polisi atau LP.

"Rujukan: Laporan Polisi Nomo LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 26 Maret 2024; dan Laporan Polisi Nomor LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 31 Maret 2024," tulis keterangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!