Sosok Ibu Muda R yang Cabuli Anaknya di Tangsel, Punya Instagram dan TikTok

Senin, 03 Juni 2024 - 23:39 WIB
Ternyata R ini masih berusia cukup muda yakni 22 tahun. Diketahui juga R memiliki sejumlah akun media sosial seperti Instagram hingga TikTok.

Menanggapi viralnya video pelecehan anak kecil berbaju biru, Polres Tangsel menyatakan yang bersangkutan sudah menyerahkan diri ke Polres Tangsel. Untuk selanjutnya, kasus ini akan ditindaklanjuti.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, R telah ditetapkan tersangka pelecehan seksual. R dijerat pasal berlapis tentang UU ITE, UU Pornografi, dan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Setelah ditelusuri R melakukan pelecehan karena hasutan seseorang. Pada 28 Juli 2023, R dihubungi seseorang yang dikenal di Facebook dengan nama akun Icha Shakila.

Pemilik akun Facebook Icha Shakila membujuk tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming uang. Karena keterbatasan ekonomi, R akhirnya menyetujui hal tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!