Curi Mobil Fortuner Teman, Mahasiswa Kedokteran di Semarang Ditangkap Polisi

Senin, 03 Juni 2024 - 15:56 WIB
Kepada polisi, Aldo mengaku nekat melakukan aksi pencurian ini hanya untuk iseng. Dia bahkan berdalih pernah mendapatkan perlakuan serupa dari teman-temannya.

"Iseng, prank aja. Mau saya kembalikan langsung (mobilnya) tapi sudah ramai polisi," kata Aldo.

Ironisnya, Aldo mengaku sudah merencanakan aksinya sejak pagi hari dan bahkan mempelajari cara membobol mobil dari internet.

"Kami masih satu tim koas (dengan korban)," akuinya.

Akibat perbuatannya, Aldo kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Dia ditahan di Mapolrestabes Semarang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!