Koalisi Bersama 6 Parpol Non Parlemen, Perindo Lampung Deklarasikan KLB

Minggu, 02 Juni 2024 - 18:10 WIB
DPW Partai Perindo Lampung mengumumkan pembentukan Koalisi Lampung Bersatu (KLB) bersama enam partai politik non-parlemen. Foto/Ira Widyanti/MPI
BANDARLAMPUNG - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Lampung mengumumkan pembentukan Koalisi Lampung Bersatu (KLB) bersama enam partai politik non-parlemen lainnya. Koalisi ini akan berkompetisi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Koalisi Lampung Bersatu (KLB) terdiri dari tujuh partai politik non-parlemen, yaitu Partai Ummat, Perindo, Gelora, PBB, Partai Buruh, PKN, dan Garuda.



Ketua KLB Lampung, Abdullah Fadri Auli, menegaskan bahwa sejak awal, tujuh partai ini sudah membentuk komitmen untuk bersatu. Abdullah menyatakan bahwa jika ada calon yang ingin berkoalisi dengan KLB, maka ketujuh partai ini akan mendukung bersama hingga akhir.

"Jadi tidak bisa satu partai saja, kita terus bersama sampai akhir," ujar Abdullah saat deklarasi KLB di Bandarlampung, Jumat (31/5/2024).

Baca Juga: Semangat Wujudkan Indonesia Sejahtera, Perindo Lampung Gelar Konsolidasi

Pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024 lalu, jika diakumulasi, ketujuh partai ini memperoleh suara sebanyak 150 ribu suara atau lebih dari 3 persen. Abdullah menjelaskan bahwa masing-masing partai dalam koalisi ini memiliki struktur organisasi hingga tingkat desa, sehingga koalisi ini siap untuk memberikan dukungan penuh kepada calon yang dipilih.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!