Polisi Tetapkan Penyalur ART Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang Jadi Tersangka

Minggu, 02 Juni 2024 - 09:35 WIB
Polisi menetapkan penyalur tenaga kerja sebagai tersangka dalam kasus ART lompat dari lantai 3 di rumah majikannya. Foto/ Polres Metro Tangerang Kota
TANGERANG - Polisi menetapkan penyalur tenaga kerja sebagai tersangka dalam kasus asisten rumah tangga (ART) lompat dari lantai 3 di rumah majikannya. Rumah tersebut berlokasi di Karawaci, Kota Tangerang.

“Tersangka laki-laki berinisial J bin A (26) sebagai penyalur asisten rumah tangga (ART). Saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Metro Tangerang Kota,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Minggu (2/6/2024).



Baca juga: Viral ART Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikan di Tangerang

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!