Kisah Menarik Sunjaya Purwadi Sastra, Langsung Dinonaktifkan Setelah 15 Menit Dilantik Jadi Bupati Cirebon
Rabu, 29 Mei 2024 - 15:47 WIB
Kisah ini terjadi setelah Pemilihan Bupati (Pilbup) Cirebon 2018. Waktu itu, Sunjaya Purwadi Sastra yang berstatus petahana kembali terpilih untuk periode 2019-2024.
Baca juga: Hampir 8 Tahun Berlalu, 3 Pembunuh dan Pemerkosa Vina di Cirebon Masih Bebas Berkeliaran
Sebagai pemenang, Sunjaya dijadwalkan menghadiri pelantikan pada 17 Mei 2019. Bertempat di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, waktu itu pelantikan dipimpin langsung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Namun, Sunjaya hanya merasakan masa jabatan keduanya sebagai Bupati Cirebon sekitar 15 menit saja. Setelah itu, ia dinonaktifkan untuk sementara.
Bukan tanpa alasan, Sunjaya yang baru saja dilantik langsung dinonaktifkan karena berstatus terdakwa kasus suap jual-beli jabatan di Kabupaten Cirebon.
Adapun maksud dari pemberhentian sementara dari jabatannya ini adalah untuk mengikuti proses hukum sampai tuntas.
Melihat ke belakang, peristiwa itu berawal setelah Sunjaya memenangkan Pilkada sebagai petahana di Cirebon. Tak berselang lama, ia ditangkap dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Oktober 2018.
Baca juga: Hampir 8 Tahun Berlalu, 3 Pembunuh dan Pemerkosa Vina di Cirebon Masih Bebas Berkeliaran
Sebagai pemenang, Sunjaya dijadwalkan menghadiri pelantikan pada 17 Mei 2019. Bertempat di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, waktu itu pelantikan dipimpin langsung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Namun, Sunjaya hanya merasakan masa jabatan keduanya sebagai Bupati Cirebon sekitar 15 menit saja. Setelah itu, ia dinonaktifkan untuk sementara.
Bukan tanpa alasan, Sunjaya yang baru saja dilantik langsung dinonaktifkan karena berstatus terdakwa kasus suap jual-beli jabatan di Kabupaten Cirebon.
Adapun maksud dari pemberhentian sementara dari jabatannya ini adalah untuk mengikuti proses hukum sampai tuntas.
Melihat ke belakang, peristiwa itu berawal setelah Sunjaya memenangkan Pilkada sebagai petahana di Cirebon. Tak berselang lama, ia ditangkap dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Oktober 2018.
Lihat Juga :