Status Jakarta Berubah dari DKI Jadi DKJ Mulai Juni 2024
Rabu, 29 Mei 2024 - 11:36 WIB
Status Jakarta akan berubah dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) mulai Juni 2024 setelah Ibu Kota Negara berpindah ke IKN Nusantara. Foto/Arif Julianto
JAKARTA - Status Jakarta akan berubah dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) mulai Juni 2024 setelah Ibu Kota Negara berpindah ke IKN Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Hal itu diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
"Selamat datang di DKI Jakarta yang sebentar lagi berubah namanya menjadi Daerah Khusus Jakarta dan Ibu Kota akan berpindah ke Ibu Kota Kalimantan tinggal menghitung beberapa bulan lagi," ujar Heru Budi dalam sambutannya sekaligus membuka acara Crisis Management Conference 2024 kepada sejumlah delegasi negara peserta di Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Heru mengungkapkan perpindahan status ibu kota tersebut akan berlangsung dalam waktu satu atau dua bulan ke depan. "Dan bapak ibu adalah kemungkinan tamu terakhir yang kami sebut selamat datang di ibu kota DKI Jakarta, dan kalimat ini mungkin kalimat terakhir, nanti tidak lebih dari bulan Juni, Juli, dan seterusnya ibu kota akan berpindah ke IKN Kalimantan," katanya.
Baca juga: Dewan Kota/Dewan Kabupaten Diatur dalam UU DKJ, Apa Saja Tugasnya?
Dalam kesempatan itu, Heru menyinggung bahwa hampir banyak kepala daerah di Indonesia dijabat oleh Penjabat hingga pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. "Rekan-rekan sahabat dari negara yang hadir, perlu kami sampaikan sedikit informasi bahwa di Indonesia bulan lalu telah berlangsung pilpres periode 2024-2029. Kelanjutan dari kalimat saya adalah seluruh gubernur provinsi yang ada di Indonesia semuanya telah selesai menjabat," ujar Heru.
"Selamat datang di DKI Jakarta yang sebentar lagi berubah namanya menjadi Daerah Khusus Jakarta dan Ibu Kota akan berpindah ke Ibu Kota Kalimantan tinggal menghitung beberapa bulan lagi," ujar Heru Budi dalam sambutannya sekaligus membuka acara Crisis Management Conference 2024 kepada sejumlah delegasi negara peserta di Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Heru mengungkapkan perpindahan status ibu kota tersebut akan berlangsung dalam waktu satu atau dua bulan ke depan. "Dan bapak ibu adalah kemungkinan tamu terakhir yang kami sebut selamat datang di ibu kota DKI Jakarta, dan kalimat ini mungkin kalimat terakhir, nanti tidak lebih dari bulan Juni, Juli, dan seterusnya ibu kota akan berpindah ke IKN Kalimantan," katanya.
Baca juga: Dewan Kota/Dewan Kabupaten Diatur dalam UU DKJ, Apa Saja Tugasnya?
Dalam kesempatan itu, Heru menyinggung bahwa hampir banyak kepala daerah di Indonesia dijabat oleh Penjabat hingga pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. "Rekan-rekan sahabat dari negara yang hadir, perlu kami sampaikan sedikit informasi bahwa di Indonesia bulan lalu telah berlangsung pilpres periode 2024-2029. Kelanjutan dari kalimat saya adalah seluruh gubernur provinsi yang ada di Indonesia semuanya telah selesai menjabat," ujar Heru.
Lihat Juga :