Makam Bocah Diduga Korban Malapraktik Puskesmas di Cianjur Dibongkar, Jasadnya Diatopsi
Selasa, 28 Mei 2024 - 17:43 WIB
CIANJUR - Makam DAN (10), bocah yang diduga korban malapraktik di Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dibongkar anggota Polres Cianjur, Selasa (28/5/2024).
Pembongkaran makam tersebut untuk dilakukan pemeriksaan otopsi, pasalnya keluarga korban menduga meninggalnya anak tersebut karena dugaan malapraktik Puskesmas Sindangbarang, Cianjur.
Proses ekshumasi sendiri dilakukan oleh tim dari instalasi kedokteran forensik dan pemulasaraan jenazah RSUD Sayang Cianjur bersama Inafis Polres Cianjur.
"Tim Inafis dan Forensik dari RSUD Sayang Cianjur sudah selesai melakukan ekshumasi. Rencananya, jenazahnya akan langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi Rabu besok," tutur Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto, Selasa (28/5/2024).
Menurut Tono, pembongkaran dan pengangkatan jenazah korban dilakukan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
"Proses selanjutnya dalam kasus dugaan malpraktik ini kita akan munggu hasil dari pemeriksaan autopsi besok," jelasnya.
Ibu kandung DAN, Syarifah Lawati (44) mengaku ikhlas dengan berbagai proses hukum yang dilakukan Kepolisian untuk mencari keadilan terkait kematian anaknya.
Pembongkaran makam tersebut untuk dilakukan pemeriksaan otopsi, pasalnya keluarga korban menduga meninggalnya anak tersebut karena dugaan malapraktik Puskesmas Sindangbarang, Cianjur.
Baca Juga
Proses ekshumasi sendiri dilakukan oleh tim dari instalasi kedokteran forensik dan pemulasaraan jenazah RSUD Sayang Cianjur bersama Inafis Polres Cianjur.
"Tim Inafis dan Forensik dari RSUD Sayang Cianjur sudah selesai melakukan ekshumasi. Rencananya, jenazahnya akan langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi Rabu besok," tutur Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto, Selasa (28/5/2024).
Menurut Tono, pembongkaran dan pengangkatan jenazah korban dilakukan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
"Proses selanjutnya dalam kasus dugaan malpraktik ini kita akan munggu hasil dari pemeriksaan autopsi besok," jelasnya.
Baca Juga
Ibu kandung DAN, Syarifah Lawati (44) mengaku ikhlas dengan berbagai proses hukum yang dilakukan Kepolisian untuk mencari keadilan terkait kematian anaknya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda