Ini Alasan Perindo Papua Uji Kemampuan dan Kelayakan 52 Balon Kepala Daerah

Senin, 27 Mei 2024 - 11:54 WIB
Ketua DPW Partai Perindo Papua dr Raflus Doranggi. Foto: MPI/Sandy Yudha
JAYAPURA - Sebanyak 52 bakal calon kepala daerah dan wakil mengikuti uji kemampuan dan kelayakan di DPW Partai Perindo Papua. Kegiatan berlangsung selama tiga hari di Hotel Horison Kotaraja Distrik Abepura, Kota Jayapura.

Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Papua, dr Raflus Doranggi mengatakan jika fit and proper test ini merupakan bagian dari proses penjaringan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Provinsi Papua.

“Yang mengikuti fit and proper test ini, diikuti 52 peserta baik calon gubernur, calon wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati serta calon wali kota dan wakil wali kota,” kata Raflus Doranggi kepada SINDOnews, Senin (27/5/2024).





Dijelaskan, fit and proper test pada hari pertama, diikuti 19 bakal calon wali kota dan wakil wali Kota Jayapura serta bupati dan wakil bupati Keerom dan Kepulauan Yapen.

Diakui, dalam fit and proper test ini, tentu panelis mempertanyakan visi misi bakal calon kepala daerah dan program unggulan yang akan dilaksanakan ketika mereka terpilih menjadi kepala daerah.

Untuk mempertajam visi misi bakal calon ini, DPW Partai Perindo Papua melibatkan panelis dari Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura, baik dari FISIP, ilmu pendidikan dan kesehatan.

“Kita mempertajam visi misi para calon sesuai amanat UU Otsus yang menitikberatkan pada 4 aspek, yakni pendidikan, kesehatan, insfrastruktur dan ekonomi kerakyatan. Nah, bagian itu yang digali dan keberpihakan kepada orang asli Papua,” ujarnya.

Raflus mengatakan, setelah fit and proper test terhadap bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah ini, pihaknya akan berkomunikasi dengan Desk Pilkada DPP Partai Perindo.

“Dari hasil penjaringan ini, kami akan mengusulkan beberapa nama yang akan kami bawa ke DPP Partai Perindo untuk diputuskan siapa yang akan menerima rekomendasi B1KWK. Jadi, prosesnya masih panjang, apalagi DPP mensyaratkan ada survei,” tegasnya.

Untuk itu, Raflus Doranggi mengingatkan kepada bakal calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah maupun tim sukses mereka untuk tidak mengklaim bahwa Partai Perindo telah memberikan rekomendasi.

“Jadi, tidak boleh ada yang mengklaim calon tertentu telah mendapat rekomendasi. Ini masih panjang, apalagi kewenangan itu ada di DPP,” pungkasnya.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content