Ibu Selebgram Zoe Levana Ditilang Buntut Mobil Terobos Jalur Transjakarta
Rabu, 22 Mei 2024 - 16:01 WIB
Polisi memberikan surat tilang kepada LP (45), ibu selebgram Zoe Levana di Kantor Satlantas Wilayah Jakarta Utara, Rabu (22/5/2024). Mobil Zoe menerobos jalur bus Transjakarta. Foto: Humas Polres Jakut
JAKARTA - Polisi memberikan surat tilang kepada LP (45), ibu selebgram Zoe Levana di Kantor Satlantas Wilayah Jakarta Utara, Rabu (22/5/2024). Mobil Zoe menerobos jalur bus Transjakarta/busway.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto mengatakan, dari hasil klarifikasi atau wawancara diketahui yang bersangkutan adalah seseorang yang ada dalam video viral di media sosial TikTok @zoecrewet.
Baca juga: Selebgram Zoe Levana Terobos Jalur Bus Transjakarta, Dishub: Kami Tilang
"Yang masuk busway saudari Zoe Levana Angga menggunakan mobil dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) B 2851 UIQ yang dikemudikan LP (ibu kandung Zoe Levana Angga)," ujar Edy.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto mengatakan, dari hasil klarifikasi atau wawancara diketahui yang bersangkutan adalah seseorang yang ada dalam video viral di media sosial TikTok @zoecrewet.
Baca juga: Selebgram Zoe Levana Terobos Jalur Bus Transjakarta, Dishub: Kami Tilang
"Yang masuk busway saudari Zoe Levana Angga menggunakan mobil dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) B 2851 UIQ yang dikemudikan LP (ibu kandung Zoe Levana Angga)," ujar Edy.
Lihat Juga :