Ibu Selebgram Zoe Levana Ditilang Buntut Mobil Terobos Jalur Transjakarta

Rabu, 22 Mei 2024 - 16:01 WIB
Polisi memberikan surat tilang kepada LP (45), ibu selebgram Zoe Levana di Kantor Satlantas Wilayah Jakarta Utara, Rabu (22/5/2024). Mobil Zoe menerobos jalur bus Transjakarta. Foto: Humas Polres Jakut
JAKARTA - Polisi memberikan surat tilang kepada LP (45), ibu selebgram Zoe Levana di Kantor Satlantas Wilayah Jakarta Utara, Rabu (22/5/2024). Mobil Zoe menerobos jalur bus Transjakarta/busway.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto mengatakan, dari hasil klarifikasi atau wawancara diketahui yang bersangkutan adalah seseorang yang ada dalam video viral di media sosial TikTok @zoecrewet.



Baca juga: Selebgram Zoe Levana Terobos Jalur Bus Transjakarta, Dishub: Kami Tilang

"Yang masuk busway saudari Zoe Levana Angga menggunakan mobil dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) B 2851 UIQ yang dikemudikan LP (ibu kandung Zoe Levana Angga)," ujar Edy.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!