Polda Metro: Narkoba Produksi Home Industry Akan Diedarkan di Surabaya dan Kalimantan

Selasa, 21 Mei 2024 - 19:31 WIB
Polda Metro Jaya menyebut jutaan butir narkoba dan obat-obatan terlarang hasil pabrik berskala home industry di Bogor akan diedarkan ke Surabaya dan Kalimantan. Foto/MPI
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyita jutaan butir narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Paracetamol, Caffeine dan Carisoprodol (PPC) dan Hexymer hasil pabrik berskala home industri di wilayah Bogor. Obat-obatan tersebut rencananya diedarkan ke wilayah Surabaya dan Kalimantan.

"Memang ini akan dikirim melalui darat, baik tujuan ke Surabaya maupun Kalimatan," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki, Selasa (21/5/2024).

Terungkapnya wilayah yang menjadi titik peredaran PCC dan Hexymer itu berdasarkan keterangan tersangka HM. Dia ditangkap saat hendak mengirim beberapa paket narkoba di wilayah Cakung, Jakarta Timur.

Baca juga: Polda Metro Bongkar Kasus Home Industry Narkoba di Citeureup Bogor

Mengenai pabrik PCC dan Hexymer, Hengki menyebut sudah beroperasi selama 6 bulan. Namun, masih dilakukan pendalaman karena ada indikasi bila pabrik itu sudah memproduksi narkoba lebih lama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!