Polisi Ringkus Pelaku Penyekapan dan Perampokan Mantan Majikan di Bekasi

Selasa, 21 Mei 2024 - 18:57 WIB
Polres Metro Bekasi menangkap pria berinisial RT, pelaku penyekapan dan perampokan mantan majikan di Jalan Perumahan Firdaus Residence, Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Foto: SINDOnews/Ade Suhardi
BEKASI - Polres Metro Bekasi menangkap pria berinisial RT, pelaku penyekapan dan perampokan mantan majikan di Jalan Perumahan Firdaus Residence, Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Pelaku diketahui bekas pekerja bangunan di rumah korban.

"Ya, pelaku merupakan tukang yang bekerja di rumah korban," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Selasa (21/5/2024).



Baca juga: Majikan Diduga Penyiksa ART Ditangkap

Pelaku melancarkan aksinya dengan cara masuk rumah korban melalui pintu pagar depan, kemudian naik ke lantai 2 melalui tangga yang ada di luar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!