Libur Panjang, Sistem Ganjil Genap Ditiadakan pada 23-24 Mei 2024

Selasa, 21 Mei 2024 - 10:04 WIB
"Sehubungan dengan Hari Raya Waisak, penerapan sistem ganjil genap pada tanggal 23-24 Mei 2024 ditiadakan," tulisnya.

Meskipun penerapan sistem ganjil genap ditiadakan, Dishub DKI Jakarta mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas yang ada.

Baca juga: Ratusan Karyawan MNC Group Antusias Ikut Donor Darah di iNews Tower

"Diimbau pada para warga Jakarta yang mengendarai kendaraan untuk terus mematuhi rambu lalu lintas yang ada, mengutamakan keselamatan di jalan dan mengikuti arahan petugas di lapangan," katanya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!