Tim KJPP Mulai Lagi Lakukan Penilaian 236 Bidang Lahan UIII

Senin, 20 Mei 2024 - 17:32 WIB
Tim Terpadu PDSK Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) telah mulai melakukan penilaian 236 bidang lahan atas nama Kemenag sejak Sabtu (18/5/2024) pekan lalu. FOTO/IST
DEPOK - Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) telah mulai melakukan penilaian 236 bidang lahan atas nama Kementerian Agama (Kemenag) sejak Sabtu (18/5/2024) pekan lalu. Penilaian dijadwalkan rampung dalam dua hari ke depan.

Tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai bagian dari Tim Terpadu PDSK turun ke lapangan didampingi unsur TNI-Polri, Satpol PP, Kecamatan, Kelurahan, UIII, dan Kemenag menyisir lahan-lahan yang telah terdaftar dan telah dikeluarkan SK untuk dilakukan penilaian.



Tim Hukum Kementerian Agama, Dendy Finsa menuturkan, komunikasi antara warga dengan Tim KJPP secara umum berlangsung baik. Hal tersebut dapat dilihat dari antusiasme para warga di lapangan yang telah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dan menyertai KJPP menunjukkan aset yang ada diatas lahan tersebut.

"Hari ini kami mendampingi KJPP untuk menilai, alhamdulillah tadi kami secara umum dilihat dari ketika penilaian masyarakat antusias kooperatif dan sangat membantu tim penilai yang turun ke lapangan," kata Dendy di lokasi penilaian, Cisalak, Depok, Jawa Barat, Senin (25/5/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!