Sehari usai Dilantik Jadi Pj Gubernur Sulsel, Zudan Arif Langsung Tancap Gas
Sabtu, 18 Mei 2024 - 21:37 WIB
MAKASSAR - Zudan Arif Fakrulloh langsung tancap gas usai dilantik jadi Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Jumat (17/5/2024).
Mantan Pj Gubernur Sulbar itu langsung menggelar rapat terbatas bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel di Mess Pemda Sulsel, Jakarta Pusat, Sabtu, (18/5/2024).
"Hari ini kita melakukan Rapim terbatas dengan Kepala OPD yang sudah ada di Jakarta waktu pelantikan kemarin. Nah ini merupakan koordinasi awal," kata Zudan.
Dia menegaskan komitmennya untuk mempertahankan stabilitas pemerintahan dan melanjutkan program-program strategis yang telah dirancang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
"Bagaimana saya sebagai penjabat Gubernur Sulawesi Selatan yang baru bisa melanjutkan program-program yang sudah tersusun di RKPD 2024 dan APBD 2024," ungkapnya.
Dia melanjutkan, sebagai penjabat yang masuk di tengah, maka tidak membawa program baru. Zudan menekankan, yang harus diketahui bahwa penjabat yang masuk di tengah tugasnya adalah menyelenggarakan tiga pekerjaan besar utama.
"Yakni pekerjaan pemerintahan, pekerjaan atau tugas pembangunan dan tugas sosial kemasyarakatan, yang sudah dibungkus di dalam RKPD dan di dalam APBD," ucapnya.
Mantan Pj Gubernur Sulbar itu langsung menggelar rapat terbatas bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel di Mess Pemda Sulsel, Jakarta Pusat, Sabtu, (18/5/2024).
"Hari ini kita melakukan Rapim terbatas dengan Kepala OPD yang sudah ada di Jakarta waktu pelantikan kemarin. Nah ini merupakan koordinasi awal," kata Zudan.
Dia menegaskan komitmennya untuk mempertahankan stabilitas pemerintahan dan melanjutkan program-program strategis yang telah dirancang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
"Bagaimana saya sebagai penjabat Gubernur Sulawesi Selatan yang baru bisa melanjutkan program-program yang sudah tersusun di RKPD 2024 dan APBD 2024," ungkapnya.
Dia melanjutkan, sebagai penjabat yang masuk di tengah, maka tidak membawa program baru. Zudan menekankan, yang harus diketahui bahwa penjabat yang masuk di tengah tugasnya adalah menyelenggarakan tiga pekerjaan besar utama.
"Yakni pekerjaan pemerintahan, pekerjaan atau tugas pembangunan dan tugas sosial kemasyarakatan, yang sudah dibungkus di dalam RKPD dan di dalam APBD," ucapnya.
tulis komentar anda