Polisi Amankan 2 Pelaku ABH Kasus Penganiayaan Siswi SMP di Bogor

Jum'at, 17 Mei 2024 - 21:13 WIB
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana memberikan keterangan soal kasus penganiayaan siswi SMP di Polres Metro Depok, Jumat (17/5/2024). Foto: SINDOnews/Muhammad Refi Sandi
BOGOR - Polisi mengamankan 2 pelaku Anak Berurusan dengan Hukum (ABH) dalam kasus pembullyan dan penganiayaan siswi SMP di lapangan Tanah Merah Bulak Jagal, Bojonggede, Kabupaten Bogor. Korban merupakan siswi SMP Al-Basyariah, Bojonggede. Sementara, pelaku adalah siswi SMP Wira Buana, Bojonggede.

"Kita telah menerima laporan dari pihak korban masalah perundungan. Awalnya kita ketahui dari media sosial ada perundungan dan divideokan pelaku. Korban sudah lapor ke Polres dan sedang kita tangani kejadiannya itu Kamis (16/5/2024). Untuk pelakunya ada dua orang dan sudah kita amankan," ujar Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana, Jumat (17/5/2024).

Baca juga: Gara-gara Cowok, Bocah SMP Dianiaya Siswi SMK di Bogor

"Pelaku dari SMP Wira Buana dan kita sedang melakukan pemeriksaan. TKP dengan sekolah lokasinya berbeda," tambahnya.

Motif pelaku ABH kesal karena dipicu sering melakukan fitnah dan permasalahan laki-laki atau percintaan. Sebanyak 7 orang telah dimintai keterangan termasuk korban dan pelaku ABH.

"Motifnya perasaan kesal oleh korban, tapi masih kita dalami. Pengakuan pelaku, korban ini sering memfitnah. Masalahnya tentang laki-laki semua masih kita dalami," katanya.

Arya menuturkan pelaku ABH melakukan penjambakan hingga memukul dengan tangan kosong seperti video viral. Korban dan pelaku ABH saling mengenal hanya saja kesal lalu terjadi kekerasan berujung tindak pidana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!