Perjuangkan Hak-hak Nursiyah, RPA Perindo Serahkan Dokumen ke Sudin Nakertrans Jakut

Jum'at, 17 Mei 2024 - 18:44 WIB
Amriadi berharap Suku Dinas (Sudin) Ketenagakerjaan Pemkot Jakarta Utara mengeluarkan nota pemeriksaan dan penetapan terhadap perusahaan ekspor yang memperkerjakan Nursiyah. RPA Perindo pun berharap agar kasus ini tak berlarut-larut.

"Ini akan kita bawa juga langkah selanjutnya akan kita minta atensi ibu Menteri Naker dengan ini agar tidak berlarut lagi agar menjadi pelajaran dari perusaah menjaga dan menghormati norma-norma hukum," ungkap dia.

Baca juga: Nursiyah Divonis 1 Tahun 3 Bulan, RPA Perindo Akan Ajukan Pembebasan Bersyarat

Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Partai Perindo Kenzo Farel, mengatakan proses selanjutnya ialah Sudin Naker Jakarta Utara bakal menerima dokumen dari pihak perusahaan. Kenzo berharap agar kasus ini tetap berpedoman pada keadilan dan kejujuran.

"Kami berharap untuk bidang pengawasan ini akan memberikan fasilitasi yang sebaik-baiknya sejujur-jujurnya, jangan sampai terjadi pembelaan ke pihak-pihak yang tidak patut dibela," tutupnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!