Yakinkan Istri Tak Selingkuh sambil Injak Al-Qur’an, Pejabat Kemenhub Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Jum'at, 17 Mei 2024 - 16:26 WIB
Atas hal tersebut, Asep dilaporkan istrinya ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2642/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Mei 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan laporan tersebut. Pihaknya telah menerima laporan pada Rabu, 15 Mei 2024 dan mendalami laporan tersebut.

"Rabu, 15 Mei kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," ujar Ade Ary, Jumat (17/5/2024).

Polisi bakal mendalami laporan tersebut. "Selanjutnya, setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik diawali dengan pendalaman dalam tahap penyelidikan," ungkapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!