Bank Jatim Perbesar Kontribusi Kredit Sektor UMKM

Rabu, 19 Agustus 2020 - 12:21 WIB
Nantinya pemanfaatan ‘dana titipan’ ini akan terbagi menjadi dua pola penyaluran. Yakni secara direct loan dan step loan.

Pertama penyaluran langsung dari Bank Jatim dan Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Jatim kepada nasabahnya atau direct loan. Kedua step loan yakni menggandeng BPR, koperasi, pondok pesantren serta asosiasi bisnis.

“Skim kreditnya akan disalurkan mulai komersial, ritel, mikro dan konsumtif. Karena ketentuan jangka waktunya pendek hanya enam bulan. Jadi kami harus betul-betul mengukur, mungkin yang lebih tepat kredit ini untuk modal kerja jangka pendek, seperti UMKM, dan ritel komersial,” ujar Busrul.

Menurut mantan Direktur Komersial dan Korporasi Bank Jatim tersebut, dalam penyaluran dana PEN pun dibutuhkan kesiapan dari pihak bank maupun masyarakat yang menyerap.

Bank, katanya, harus mengukur juga kemampuan daya beli masyarakat mengingat kondisi pertumbuhan ekonomi Jatim di kuartal II mengalami kontraksi.

“Namun kami berharap dari alokasi Rp2 triliun, dalam perputarannya bisa menghasilkan Rp4 triliun. Sehingga pertumbuhan kredit kita dimungkinkan bisa lebih tinggi dari RBB (rencana bisnis bank), walaupun relatif tidak setinggi saat sebelum COVID-19,” imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!