Universitas Brawijaya Tegaskan UKT Bisa Dicicil dan Diturunkan, Begini Syaratnya

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:39 WIB
Jumlah itu bisa berkurang, jika orang tua yang bekerja hanya satu, ada salah satu orang tua yang meninggal, atau sakit, sehingga mempengaruhi pendapatan keluarga. Tak hanya itu, pihak rektorat Universitas Brawijaya juga mempertimbangkan tanggungan anak yang masih menempuh pendidikan.

“Jadi salah satunya ada yang sakit itu ada indeks pengurangannya, petani itu juga indeks pengurangannya, karena berdasarkan pekerjaan. Kalau tanggungan anaknya itu banyak, maka indeksnya itu akan berkurang lagi, dan itu tidak berubah dari tahun kemarin,” ujarnya.

Ali Safaat justru menyoroti beberapa temuan adanya kesalahan input dari mahasiswa sendiri, misalnya penghasilan orang tua yang input angkanya terlalu banyak, atau tidak memasukkan beban tanggungan anak. Untuk itu, dirinya meminta para mahasiswa bila mengisi data keuangan, harus didampingi orang tua.

"Teman-teman (mahasiswa) yang mengajukan data itu data yang tidak serius. Tidak didampingi orang tua, atau ada kesalahan input, ada kebanyakan angka nol satu misalnya, itu yang membuat greatnya tinggi. Kalau sudah akurat, akan kita tempatkan pada UKT yang seharusnya," jelasnya.

Baca juga; Bagaimana Cara Pengajuan Keringanan UKT? Simak Penjelasannya

Dia menegaskan bila ada mahasiswa UB yang keberatan biaya UKT bisa mengajukan keringanan. Bahkan pihak rektorat juga bekerjasama dengan bidang advokasi mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), di masing-masing fakultas yang ada di Universitas Brawijaya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!