3 Pelaku Pengoplosan Ribuan Tabung Gas Melon di Karawang Diringkus Polisi
Rabu, 15 Mei 2024 - 18:18 WIB
Tiga orang pelaku pengoplosan tabung gas melon ukuran 3 kilogram (kg) ke tabung gas 5 kg dan 12 kg diringkus petugas Polres Karawang. Foto/Nila Kusuma
KARAWANG - Tiga orang pelaku pengoplosan tabung gas melon ukuran 3 kilogram (kg) ke tabung gas 5 kg dan 12 kg diringkus petugas Polres Karawang. Penangkapan ini dilakukan terkait informasi ribuan tabung gas non-subsidi hasil oplosan beredar di wilayah Karawang.
Wakapolres Karawang, Komisaris Polisi Prasetyo Purbonurcahyo mengatakan, penangkapan pelaku setelah polisi mendapat informasi ada kegiatan pengoplosan tabung gas subsidi 3 kilogram ke tabung gas nonsubsidi 12 kilogram dan 5 kilogram.
Setelah diselidiki ternyata benar 3 orang berinisial FH (41), AH (27) dan IH (36) sedang melakukan pengoplosan tabung gas. Polisi kemudian menangkap ketiga pelaku. “Kita tangkal setelah menemukan bukti kalau ketiganya merupakan pelaku pengoplosan,” kata Prasetyo saat jumpa pers, Rabu (15/5/23).
Baca juga; Polisi Gerebek Gudang Pengoplosan Elpiji di Cileungsi, 3 Orang Ditangkap
Wakapolres Karawang, Komisaris Polisi Prasetyo Purbonurcahyo mengatakan, penangkapan pelaku setelah polisi mendapat informasi ada kegiatan pengoplosan tabung gas subsidi 3 kilogram ke tabung gas nonsubsidi 12 kilogram dan 5 kilogram.
Setelah diselidiki ternyata benar 3 orang berinisial FH (41), AH (27) dan IH (36) sedang melakukan pengoplosan tabung gas. Polisi kemudian menangkap ketiga pelaku. “Kita tangkal setelah menemukan bukti kalau ketiganya merupakan pelaku pengoplosan,” kata Prasetyo saat jumpa pers, Rabu (15/5/23).
Baca juga; Polisi Gerebek Gudang Pengoplosan Elpiji di Cileungsi, 3 Orang Ditangkap
Lihat Juga :